Tentang Disdukcapil Jepara
Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
Profil Disdukcapil Kabupaten Jepara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.
Kabupaten Jepara terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 Juta jiwa dan luas wilayah 1.004 km².

Visi dan Misi Disdukcapil Jepara
Visi
Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Jepara yang sejahtera dan berkeadilan.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Jepara
- Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara
- Meningkatkan kesadaran masyarakat Jepara akan pentingnya dokumen kependudukan
- Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
- Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Mengelola informasi administrasi kependudukan
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
- Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan