Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Jepara

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kabupaten Jepara

Disdukcapil Kabupaten Jepara hadir sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Jawa Tengah, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi seluruh warga Jepara.

Kabupaten Jepara terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 Juta jiwa dan luas wilayah 1.004 km².

Kantor Disdukcapil Jepara
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Jepara

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kabupaten Jepara.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Jepara
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Jepara akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas